Jumat, 03 Juli 2015

Hukum Makan Setelah Imsak


Hukum Makan Setelah Imsak. banyak diantara kita orang awam yang masih beranggapan bahwa kita harus berhenti makan ketika imsak. artinya ketika ada pengumuman bahwa waktu imsak telah tiba maka kita tidak boleh makan sahur lagi dan yang masih menunaikan sahur segera menyudahi. pertanyaan ini tampaknya sepele namun tidak boleh diteruskan dan haruas diluruskan. sebenarnya banyak pertanyaan-pertanyaan lain seputar puasa karena tidak mempelajari ilmu agama Islam yang merupakan kewajiban akhirnya menjadi salah kaprah. seperti halnya apakah sah puasa jika belum mandi belum mandi wajib.

selain pertanyaan apakah makan setelah imsak membatalkan puasa, ada juga yang masih beranggapan bahwa mimpi basah membatalkan puasa padahal seperti yang telah disebutkan pada artikel sebelumnya bahwa hukum mimpi basah saat puasa adalah tidak membatalkan puasa orang tersebut. hal itu karena orang yang mengalami mimpi basah tersebut tidak mempunyai kehendak atas apa yang menimpanya dan perbuatan tersebut juga bukan hal yang disengaja karena terjadi pada saat tidur. sebagaimana diketahui tidak dicatat amal seseorang ketika dia tertidur sampai dia bangun. bagaimana dengan Hukum Makan Setelah Imsak pada bulan suci ramadhan 2015.

sebelum membahas materi tersebut, diterangkan terlebih dahulu apa arti imsak dan setelah itu akan dibahas Hukum Makan Setelah Imsak. perngertian imsak (meaning) adalah waktu sebelum terdengar adzan subuh kira-kira 10 menit lamanya namun ada juga yang 15 menit. dan mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas mengenai imsak mp3, nedir, vakitleri, technique ataupun wikipedia. namun yang akan dijelaskan disini adalah tentang apakah hukum makan selepas imsak atau apa hukum sahur setelah imsak. hal ini diuraikan saat ini mengingat masih ada orang yang beranggapan bahwa orang yang akan puasa tidak boleh makan ketika imsak tiba.
Hukum sahur Setelah Imsak
ilustrasi - wahdah.or.id

Hukum Makan Setelah Imsak

bagaimana hukum minum setelah imsak dan apakah boleh makan setelah imsak ? sebagaimana yang diterangkan ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah : 187 bahwa Allah SWT berfirman : "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu terbit fajar."
Hukum sahur Setelah Imsak
QS Al-Baqarah 187
ayat diatas menerangkan bahwa seseorang yang berniat akan puasa boleh melaksanakan sahur baik makan, minum atau amalan lainnya yang tidak boleh dikerjakan di siang hari puasa hingga terbit fajar. jika telah terbit fajar maka dilarang untuk makan dan minum lagi. sebagaimana telah diketahui bahwa terbit fajar juga merupakan tanda masukkan waktu subuh sehingga jika telah masuk waktu subuh orang yang berpuasa tidak boleh menikmati sahur lagi. adapun permulaan waktu sholat subuh ditandai dengan dikumandangkan adzan pada waktu terbit fajar shadiq. jadi lebih mudahnya dan lebih berhati-hati kita tidak boleh makan atau minum jika telah terdengar suara adzan subuh. disini tersirat bagaimana Hukum Makan Setelah Imsak.

berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu'anhuma bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. lalu Rasulullah SAW bersabda, "Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum berazan karena tidaklah dia azan kecuali setelah terbit fajar." (Hadits Shahih Bukhari 3/29).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah
dari hadits diatas telah jelas bahwa kita boleh makan dan dan minum atau perbuatan yang lainnya sampai terdengar azan Ibnu Ummi Maktum berkumandang atau ketika suara azan subuh terdengar. jadi batas akhir kita boleh menjalankan sahur pada saat puasa adalah jika masuk waktu subuh dengan ditandai azan subuh atau terbitnya fajar shadiq. terus apa Hukum Makan Setelah Imsak.

Boleh Makan Setelah Imsak

jadi berdasarkan dalil diatas kita boleh makan saat imsak. bukan hanya makan saja tapi kita boleh makan minum saat imsak. hal ini karena imsak tidak dikenal pada zaman nabi. jadi bagaimana hukum imsak menurut Islam. hukum imsak dalam Islam adalah tidak ada, artinya waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang boleh melakukan sahur pada saat bulan ramadhan, puasa senin kamis atau puasa lainnya. setiap orang boleh tetap menikamati makan sahur meskipun telah terdengar pengumuman waktu imsak telah tiba. jadi siapa saja yang baru bangun saat imsak maka bersegeralah untuk menunaikan sahur karena makan sahur itu ada berkah. sekarang kita sudah tahu Hukum Makan Setelah Imsak.

bahkan tidak hanya Hukum boleh Makan Setelah Imsak saja, Nabi SAW dan para sahabat sering melakukan sahur mendekati waktu subuh atau dengan kata lain, disunnahkan mengakhirkan makan sahur. sebagaimana diceritakan oleh Bilal bin Rabah bahwa saya mendatangi Nabi SAW memberi tahu beliau untuk sholat subuh. ketika itu beliau hendak puasa. beliau minta dibawakan air dan beliau meminumnya. kemudian beliau memberikan sisanya kepadaku dan akupun meminumnya. kemudian beliau menuju masjid untuk sholat." (Riwayat Ahmad dan perawinya Tsiqah).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Bilal bin Rabah - konsultasisyariah.com
banyak kejadian yang menyatakan Nabi SAW menganjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan sebaliknya agar menyegerakan berbuka. dari beberapa hadits ini dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya sering melakukan sahur menjelang waktu sholat subuh tiba dan kita pun dianjurkan untuk mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. adapun salah satu manfaat imsak adalah agar kita segera menyiapkan diri untuk melaksanakan sholat subuh jika telah menunaikan sahur. begitulah Hukum Makan Setelah Imsak.

demikian artikel yang membahas tentang Hukum Makan Setelah Imsak dan baca juga artikel Cara Mutasi SIM Kendaraan, akan dijelaskan lengkap dengan gambar pada tiap langkahnya. selamat berpuasa.

Kesimpulan

- Boleh Makan Saat Imsak
- Setelah makan sahur selesai segera menyiapkan diri untuk sholat subuh
 

© 2013 Cara Puasa. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top