Tampilkan postingan dengan label Hukum Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Puasa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Juni 2016

Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?


Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana. mungkin banyak diantara kita yang punya pengalaman di bulan puasa ramadhan ini atau tahun sebelumnya yaitu tentang puasa sahur time yang terlewat karena kesiangan bangun. kebanyakan dari kita telat bangun karena begadang sehingga terlambat tidur, entah karena urusan penting yang berkaitan dengan lembur kerja atau kegiatan lainnya yang sedang menjadi wabah kawula muda bahkan juga orang lanjut yaitu nonton bola. terus yang menjadi pertanyaan, puasa tidak sahur sah atau tidak ? dan bagaimana juga jika puasa sunat tidak sahur atau puasa wajib tanpa sahur ? jawaban atas hal ini akan kami jelaskan pada kesempatan kali ini. namun sebelum itu akan diterangkan sejenak tentang artikel sebelumnya yaitu bagaimana lafadz doa malam lailatul qadar dan bagaiman juga tanda atau ciri malam lailatul qadar menurut hadits shahih. sebagaimana yang telah diketahui malam lailatul qadar lebih baik daripada seribu bulan yang tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mengamalkan amal ibadah semaksimal mungkin. doa yang dianjurkan dibaca pada malam itu yaitu Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang minta maaf, maka maafkanlah aku). bagaimana dengan tanda-tanda nya ? info lengkap baca Doa Malam Lailatul Qadar.

mungkin sekarang lagi heboh pertandingan sepak bola UEFA Euro 2016 france yang diadakan di perancis  dari tanggal 10 juni sampai 10 juli 2016. sudah menjadi kebiasaan kebanyakan orang muda bahkan yang lebih tua juga tidak sedikit, disuguhi pertandingan bola di tv yang banyak pada jam nanggung yaitu jam 23.00 sehingga selesai jam setengah satu. untung jika sekali dayung dua pulau terlampaui yakni nonton bola sambil sahur sekalian. bagaimana jika tidak makan sahur dan jam 1 baru tidur maka kemungkinan besar akan telat bangun sahur atau bahkan bablas sampai subuh. ini juga masih mending karena masih bisa sholat subuh, bagaimana jika keterusan sampai jam 8 atau 9 pagi ? ini yang perlu mendapat perhatian. sebaiknya kita bijak dalam memanfaatkan waktu dengan baik mumpung ini adalah bulan puasa ramadhan. akan sangat sayang sekali jika lebih banyak waktu malam digunakan untuk nonton bola terlebih lagi pada sepuluh malam terakhir. semoga kita termasuk orang yang dapat memaksimalkan bulan ramadhan dengan amal ibadah. lantas Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?

mohon maaf pada saat ini tidak sedang menerangkan hal yang berkaitan dengan bagaimana hukum puasa tidak niat atau tanpa niat karena kesiangan dan manfaat puasa bagi kesehatan. juga tidak sedang menjelaskan mengenai bacaan atau doa sahur puasa maupun tips puasa tidak sahur. akan tetapi akan membahas masalah yang berhubungan dengan Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana atau puasa tidak bangun sahur. ini berlaku untuk puasa sunnah seperti puasa ganti karena berhalangan pada hari ramadhan, daud, ayyamulbidh (tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan qomariyah), puasa senin kamis, puasa bulan rajab, syawal, arafah dan puasa sunat lainnya. juga berlaku untuk puasa ramadhan atau wajib.
puasa tanpa sahur dan niat
ilustrasi - dari ciricara.com

Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?

jika masih ada orang yang beranggapan orang yang tidak sahur maka puasa nya batal, ini perlu diluruskan. adapun orang yang sengaja membatalkan puasa karena tidak bangun sahur maka terkena dosa besar karena tidak sahur bukan alasan yang menyebabkan puasa batal. dengan kata lain sahur bukan termasuk syarat sah puasa jadi puasa tidak sahur sah. berdasarkan hadits dari Ummul Mu'minin Aisyah RA.
puasa tanpa sahur dan niat
hadits diriwayatkan dari Aisyah
Aisyah RA. ia berkata : “Pada suatu hari, Rasulullah SAW. bertanya kepadaku: “Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?” Aisyah menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, aku akan berpuasa.”(H.R. Muslim No. 1950). hadits menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. ingin memakan suatu makanan namun karena tidak mendapatkan makanan maka Nabi SAW. berpuasa meskipun tidak sahur pada malam harinya. terlepas dari itu, hadits ini juga menunjukkan bolehnya puasa walaupun tidak melakukan niat pada malam harinya. namun ini khusus puasa sunnah saja bukan puasa wajib. hal ini berbeda hukumnya jika puasa wajib atau puasa ramadhan yang mengharuskan niat di malam harinya. lebih detail masalah niat semoga dapat diulas pada artikel lain. kali ini akan membahas jawaban Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana.
puasa tanpa sahur dan niat
hadits makan sahur
hadits lain yang menunjukkan bahwa hukum bangun sahur adalah sunnah atau dianjurkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW. bersabda :  “Makan sahurlah karena di dalam makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Al Hafidz Ibnu Hajar menukilkan ijma' atas kesunnahannya dalam kitabnya Fath Al Bary (3/139). jadi hukum puasa ganti tidak sahur atau puasa sunat tidak sahur maka tetap sah puasanya, begitu juga dengan puasa wajib atau ramadhan dengan syarat telah berniat puasa pada malam harinya. namun tidak mendapatkan keberkahan sahur.

Kesimpulan
- Puasa Sunnah tanpa sahur tetap sah.
- Puasa Ramadhan tanpa sahur tetap sah.
- puasa tanpa sahur tidak mendapatkan keberkahan makan sahur.

demikian artikel tentang Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana semoga kita tetap semangat menjalankan puasa ramadhan dan baca juga Cara Membuat Foto 3x4. semoga sukses. artikel diambil dari berbagai sumber salah satunya adalah seteteshidayah.wordpress.com.

Rabu, 08 Juni 2016

Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu


Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu. sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita mempelajari ilmu yang berasal al-Quran dan Hadits shahih agar apa yang telah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan di hari akhir kelak. begitu juga menjad penting bagi setiap muslim untuk tahu mana hadits dha'if (lemah) dan shahih sehingga tidak terjebak dalam perbuatan bid'ah yang diadakan oleh orang. begitu juga dengan beberapa hadits yang berkaitan dengan puasa pada bulan ramadhan dimana banyak orang masih menganggap benar padahal lemah atau palsu. adapun hadis tidur saat puasa adalah ibadah termasuk dha'if atau shahih ? namun sebelum itu akan dijelaskan sejenak mengenai artikel sebelumnya yaitu masih ada orang yang beraggapan bahwa makan sahur waktu imsak adalah dilarang. padahal tidak demikian akan tetapi lebih tepatnya adalah sebuah kehati-hatian untuk menjaga agar tidak keterusan makan hingga masuk waktu subuh. jadi masih boleh makan sahur ketika imsak. info lebih lengkap silahkan baca Hukum Makan Setelah Imsak.

bulan ramadhan dikenal juga dengan sebutan bulan al-Quran karena pada bulan puasa inilah al-Quran diturunkan maka sepatutnya kita memperbanyak membacanya dibanding bulan atau hari-hari lainnya. terlebih lagi karena pada syahr Ash-Shiyam semua amal ibadah anak Adam dilipatgandakan seiring dengan dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka serta setan dibelenggu. oleh karena itu seharusnya semakin memperbanyak perbuatan baik dan mengurangi tidur siang hari bulan ramadlan. terkait hal itu juga bahwa apakah benar Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu. mengenai hal ini akan dijelaskan lebih lengkap dibawah.

mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang bagaimana hukum hadits tidur lebih awal, setelah ashar atau subuh. begitu juga tidak sedang menerangkan tentang kedudukan hadits tidur matikan lampu, miring ke kanan atau tengkurap. akan tetapi yang akan dijelaskan pada saat ini adalah hal yang berkaitan dengan kedudukan hadits tidur saat puasa apakah boleh diamalkan ataukah tidak. sebagaimana telah diketahui sebelumnya bahwa banyak orang yang mengatakan bahwa tidur waktu puasa adalah ibadah sehingga mendorong banyak orang ketika siang hari setelah sholat dhuhur untuk menghabiskan waktunya dengan tidur di teras masjid. tidak hanya itu saja, bahkan tidak sedikit yang menggunakan lebih banyak waktu siangnya berada di pembaringan kecuali ketika mengerjakan sholat wajib saja. apakah ini dibenarkan ? apakah Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah shahih,  dha'if atau palsu.
Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah
ilustrasi

Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah

ada beberapa lafadz hadits yang berkaitan dengan tidur ketika puasa yang artinya "Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya tasbih, doanya terkabulkan dan amalannya dilipatgandakan" (riwayat Baihaqi) atau yang semisal. ada juga dengan lafadz lain yang artinya "Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur diatas ranjangnya" (riwayat Tammam) atau yang mirip teksnya.
Hadits Tidur Saat Puasa
hadits riwayat Baihaqi
Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman, Abu Muhammad bin Sha'id di Musnad Ibnu Abi 'Aufa dan Ad Dailami dalam Musnad Firdaus. juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith serta Al-‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya’. semuanya diriwayatkan dari jalur Sulaiman bin ‘Amru dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa dari Rasulullah SAW. selain itu diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari 2 jalur yaitu dari Khalf bin Yahya Al-‘Abdiy dari ‘Anbasah bin ‘Abdul Wahid telah berkata kepada kami ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa dan dari Ma’ruf bin Hasan telah berkata kepada kami Ziyad bin Al-A’lam dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa.

singkatnya Hadits Tidurnya Orang Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi mempunyai 3 jalur sanad periwayatan dimana terdapat perowi yang bernama ‘Abdul Malik bin ‘Umair, Sulaiman bin ‘Amru dan Ma’ruf bin Hasan serta Khalf bin Yahya Al-‘Abdiy. semua rowi diatas dinilai lemah atau dusta oleh para ahli hadits diantaranya Abu Hatim, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Syaikh Al-Albani, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Kharrasy, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, Ibnu ‘Adiy, Al-Baihaqi. sehingga Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi tidak dapat dijadikan rujukan sebuah amalan. bahkan Syaikh Al-Albani berkata: “Ini adalah maudhu’ (palsu), Sulaiman bin ‘Amru seorang pendusta.” (Silsilah Adh-Dha’ifah)
Hadits Tidur Saat Puasa
hadits riwayat Tammam
Adapun Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Tammam dalam sanadnya terdapat rowi yang bernama Yahya bin Abdullah bin Zujâj dan Muhammad bin Hârûn bin Muhammad bin Bakar bin Hilâl. Keduanya tidak ditemukan keterangan dirinya di kitab Jarh wat Ta’dil. selain itu, dalam sanad nya juga terdapat rawi yang bernama Hâsyim bin Abu Hurairah al Himshi. Dia seorang perawi yang majhûl atau tidak diketahui, seperti yang dijelaskan adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab Mizânul I’tidâl. Imam Uqaili rahimahullah berkata “Orang ini haditsnya mungkar.” sehingga Tidurnya Orang Puasa Ibadah yang diriwayatkan oleh Tammam tidak dapat dijadikan dalil sebuah amal.

terlepas dari itu tidur mubah atau boleh hukumnya dan dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai penunjang ibadah seperti tidur siang pada bulan puasa agar kuat menjalankan ibadah shalat tarawih dan witr di sepertiga malam terakhir. namun berbeda halnya jika tidur karena malas atau kekenyangan setelah makan sahur. seharusnya pada bulan yang mulia ini kita lebih memperbanyak amal ibadah karena orang yang banyak tidur akan kehilangan banyak kesempatan beribadah di bulan yang penuh ampunan ini.

Kesimpulan

- Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah derajatnya Palsu atau Sangat Lemah sehingga tidak dapat dijadikan dalil sebuah amal.
- Tidur dapat bernilai Ibadah jika diniatkan sebagai penunjang agar kuat menunaikan amal ibadah lainnya.

demikian artikel Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah palsu dan baca juga Cara Membuat Kwitansi Menggunakan Excel. semoga sukses. tulisan ini dasarikan dari banyak sumber salah satunya muslimah.or.id

Jumat, 03 Juli 2015

Hukum Makan Setelah Imsak


Hukum Makan Setelah Imsak. banyak diantara kita orang awam yang masih beranggapan bahwa kita harus berhenti makan ketika imsak. artinya ketika ada pengumuman bahwa waktu imsak telah tiba maka kita tidak boleh makan sahur lagi dan yang masih menunaikan sahur segera menyudahi. pertanyaan ini tampaknya sepele namun tidak boleh diteruskan dan haruas diluruskan. sebenarnya banyak pertanyaan-pertanyaan lain seputar puasa karena tidak mempelajari ilmu agama Islam yang merupakan kewajiban akhirnya menjadi salah kaprah. seperti halnya apakah sah puasa jika belum mandi belum mandi wajib.

selain pertanyaan apakah makan setelah imsak membatalkan puasa, ada juga yang masih beranggapan bahwa mimpi basah membatalkan puasa padahal seperti yang telah disebutkan pada artikel sebelumnya bahwa hukum mimpi basah saat puasa adalah tidak membatalkan puasa orang tersebut. hal itu karena orang yang mengalami mimpi basah tersebut tidak mempunyai kehendak atas apa yang menimpanya dan perbuatan tersebut juga bukan hal yang disengaja karena terjadi pada saat tidur. sebagaimana diketahui tidak dicatat amal seseorang ketika dia tertidur sampai dia bangun. bagaimana dengan Hukum Makan Setelah Imsak pada bulan suci ramadhan 2015.

sebelum membahas materi tersebut, diterangkan terlebih dahulu apa arti imsak dan setelah itu akan dibahas Hukum Makan Setelah Imsak. perngertian imsak (meaning) adalah waktu sebelum terdengar adzan subuh kira-kira 10 menit lamanya namun ada juga yang 15 menit. dan mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas mengenai imsak mp3, nedir, vakitleri, technique ataupun wikipedia. namun yang akan dijelaskan disini adalah tentang apakah hukum makan selepas imsak atau apa hukum sahur setelah imsak. hal ini diuraikan saat ini mengingat masih ada orang yang beranggapan bahwa orang yang akan puasa tidak boleh makan ketika imsak tiba.
Hukum sahur Setelah Imsak
ilustrasi - wahdah.or.id

Hukum Makan Setelah Imsak

bagaimana hukum minum setelah imsak dan apakah boleh makan setelah imsak ? sebagaimana yang diterangkan ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah : 187 bahwa Allah SWT berfirman : "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu terbit fajar."
Hukum sahur Setelah Imsak
QS Al-Baqarah 187
ayat diatas menerangkan bahwa seseorang yang berniat akan puasa boleh melaksanakan sahur baik makan, minum atau amalan lainnya yang tidak boleh dikerjakan di siang hari puasa hingga terbit fajar. jika telah terbit fajar maka dilarang untuk makan dan minum lagi. sebagaimana telah diketahui bahwa terbit fajar juga merupakan tanda masukkan waktu subuh sehingga jika telah masuk waktu subuh orang yang berpuasa tidak boleh menikmati sahur lagi. adapun permulaan waktu sholat subuh ditandai dengan dikumandangkan adzan pada waktu terbit fajar shadiq. jadi lebih mudahnya dan lebih berhati-hati kita tidak boleh makan atau minum jika telah terdengar suara adzan subuh. disini tersirat bagaimana Hukum Makan Setelah Imsak.

berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu'anhuma bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. lalu Rasulullah SAW bersabda, "Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum berazan karena tidaklah dia azan kecuali setelah terbit fajar." (Hadits Shahih Bukhari 3/29).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah
dari hadits diatas telah jelas bahwa kita boleh makan dan dan minum atau perbuatan yang lainnya sampai terdengar azan Ibnu Ummi Maktum berkumandang atau ketika suara azan subuh terdengar. jadi batas akhir kita boleh menjalankan sahur pada saat puasa adalah jika masuk waktu subuh dengan ditandai azan subuh atau terbitnya fajar shadiq. terus apa Hukum Makan Setelah Imsak.

Boleh Makan Setelah Imsak

jadi berdasarkan dalil diatas kita boleh makan saat imsak. bukan hanya makan saja tapi kita boleh makan minum saat imsak. hal ini karena imsak tidak dikenal pada zaman nabi. jadi bagaimana hukum imsak menurut Islam. hukum imsak dalam Islam adalah tidak ada, artinya waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang boleh melakukan sahur pada saat bulan ramadhan, puasa senin kamis atau puasa lainnya. setiap orang boleh tetap menikamati makan sahur meskipun telah terdengar pengumuman waktu imsak telah tiba. jadi siapa saja yang baru bangun saat imsak maka bersegeralah untuk menunaikan sahur karena makan sahur itu ada berkah. sekarang kita sudah tahu Hukum Makan Setelah Imsak.

bahkan tidak hanya Hukum boleh Makan Setelah Imsak saja, Nabi SAW dan para sahabat sering melakukan sahur mendekati waktu subuh atau dengan kata lain, disunnahkan mengakhirkan makan sahur. sebagaimana diceritakan oleh Bilal bin Rabah bahwa saya mendatangi Nabi SAW memberi tahu beliau untuk sholat subuh. ketika itu beliau hendak puasa. beliau minta dibawakan air dan beliau meminumnya. kemudian beliau memberikan sisanya kepadaku dan akupun meminumnya. kemudian beliau menuju masjid untuk sholat." (Riwayat Ahmad dan perawinya Tsiqah).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Bilal bin Rabah - konsultasisyariah.com
banyak kejadian yang menyatakan Nabi SAW menganjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan sebaliknya agar menyegerakan berbuka. dari beberapa hadits ini dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya sering melakukan sahur menjelang waktu sholat subuh tiba dan kita pun dianjurkan untuk mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. adapun salah satu manfaat imsak adalah agar kita segera menyiapkan diri untuk melaksanakan sholat subuh jika telah menunaikan sahur. begitulah Hukum Makan Setelah Imsak.

demikian artikel yang membahas tentang Hukum Makan Setelah Imsak dan baca juga artikel Cara Mutasi SIM Kendaraan, akan dijelaskan lengkap dengan gambar pada tiap langkahnya. selamat berpuasa.

Kesimpulan

- Boleh Makan Saat Imsak
- Setelah makan sahur selesai segera menyiapkan diri untuk sholat subuh

Selasa, 30 Juni 2015

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa


Hukum Mimpi Basah Saat Puasa. mudah-mudahan romadhon kali ini ilmu kita semakin bertambah karena termasuk rugi ketika bulan ramadhan kali ini ilmu kita sama atau malah berkurang dari pada bulan puasa tahun lalu. tanda dari ilmu kita semakin bertambah adalah semakin tahu hukum-hukum islam mengenai ibadah dan amalan lainnya dari pada sebelumnya. jika dulu kita belum tahu bagaimana hukum puasa jika lupa mandi junub sampai masuk waktu subuh, sekarang kita tahu bahwa tidak batal puasa jika orang lupa mandi wajib setelah hubungan suami istri dan telah masuk subuh.

pertanyaan diatas mungkin bagi sebagian orang dianggap sepele seperti halnya bagaimana hukum mimpi basah ketika puasa batal ga adalah hal yang sangat penting. bahkan ini akan menjadi kerugian yang besar dan bahkan berdosa karena suatu kewajiban bagi setiap seorang muslim untuk mengetahui ilmu suatu amal sebelum dia mengerjakannya. jika seseorang mengerjakan suatu amal tapi tidak tahu ilmunya maka dapat dipastikan dia ngawur dalam menjalankannya dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan nabi Muhamad Shallallahu alaihi wasallam. seperti seseorang yang membatalkan puasa karena belum mandi besar setelah jima' padahal puasanya tetap sah sedangkan membatalkan puasa ramadhan tanpa alasan syar'i adalah dosa yang tidak kecil. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa maka dari itu setiap muslim diwajibkan belajar ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.

namun pada saat ini kita tidak sedang membahas materi kewajiban bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu agama islam sebelum mengamalkannya dan juga tidak sedang menjelaskan tentang bagaimana hukum seseorang yang lupa mandi junub padahal sudah masuk waktu subuh. akan tetapi yang akan dipaparkan saat ini adalah bagaimana Hukum Mimpi Basah Saat Puasa sunnah atau ramadhan. tentu tidak sedikit diantara kita yang pernah mengalaminya dan tidak tahu apakah puasanya sah atau batal sedangkan mau tanya ke ustadz juga malu. nah disini tempat paling tepat untuk belajar agama islam tanpa harus malu untuk bertanya apapun yang berkaitan dengan mimpi basah setelah sahur.

materi tentang kebersihan yang termasuk diantaranya mimpi basah dalam islam mendapatkan perhatian yang sangat serius dan penting. selain banyaknya dalil yang rinci mengenai kebersihan baik dalam Alquran dan Hadits juga hampir mayoritas kitab fikih membahas bab thaharah atau kebersihan ini di bab pertama atau awal buku. sehingga seseorang sebelum belajar bab lain dalam kitab fikih terlebih dahulu pasti membahas tentang soal kesucian. mimpi basah adalah keadaan dimana sperma seseorang keluar ketida sedang tidur. artinya jika seseorang tidur dan saat bangun dia mendapati sperma keluar dari tubuhnya maka itu dinamakan mimpi basah pada pembahasan kali ini. bagaimana Hukum Mimpi Basah Saat Puasa batal tidak, akan dibahas sesaat lagi.
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
ilustrasi - konsultasisyariah.com

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa

sebelum dibahas apakah hukum mimpi basah pada saat puasa lebih lanjut seperti apa, perlu diketahui bahwa mimpi basah dapat terjadi pada lelaki (laki-laki atau pria) dan wanita (perempuan). dan hal yang tidak tercakup pada materi puasa kali ini jika mimpi basah terjadi sebelum atau sesudah sahur karena tentu hal ini tidak membatalkan puasa karena patokan perbuatan membatalkan puasa jika dilakukan setelah memasuki waktu subuh atau siang hari. sedangkan mimpi basah di malam hari saat bulan puasa tidak termasuk materi pembahasan kali ini.

mimpi basah di siang hari ketika puasa apa hukumnya ? perlu diketahui bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa berdasarkan hadits Nabi SAW bersabda ; "pena catatan amal diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.) untuk tiga orang : orang gila sampai dia sadar, orang tidur sampai dia bangun dan anak kecil sampai dia baligh (HR. Nasa'i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
hadits tiga keadaan seseorang yang tidak dicatat amalnya
dan ini karena orang yang mimpi tidak mempunyai kehendak dan kesengajaan terhadap apa yang terjadi pada dirinya. selain itu orang yang tidur juga tidak mempunyai pilihan untuk tidak mengerjakan atau mengerjakan apa yang dilakukannya ketika tertidur. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di siang hari bulan puasa ramadhan dimana orang yang tidur tidak punya kehendak dan pilihan atas apa yang menimpanya ketika tidur seperti keluarnya mani dari tubuhnya. jadi puasa orang yang mimpi basah saat ramadhan di siang hari tetap sah dan dapat dilanjutkan sampai maghrib.

Sah Puasa Mimpi Basah Siang Hari Ramadhan

seperti halnya seseoarang yang kemasukan nyamuk sampai ke tenggorokannya yang tidak membatalkan puasanya karena hal itu tidak disengaja dan bukan kehendak dari orang yang puasa. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa saat ramadhan di siang hari tidak membatalkan puasa orang tersebut karena tidak punya kehendak juga. hal ini tentu berbeda dengan orang yang mengeluarkan mani dengan sengaja ketika puasa di siang hari bulan ramadhan tentu membatalkan puasa pelakunya. seperti melakukan onani atau seseorang yang mencumbu istrinya hingga keluar mani maka puasanya batal karena dia berkehendak atas perbuatannya dan disengaja.

sebagaimana hadits sabda Nabi SAW dalam hadits qudsi ; "Allah berfirman : orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman dan syahwat karena diri-Ku." (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
hadits qudsi

Kesimpulan

- Sah Puasa orang yang mimpi basah di siang hari bulan ramadhan
- Orang yang mimpi basah tetap melanjutkan puasanya sampai maghrib
- Orang yang mimpi basah wajib mandi junub

demikian artikel mengenai Hukum Mimpi Basah Saat Puasa dan baca juga Makanan Halal Di Singapura. selamat berpuasa.

Kamis, 18 Juni 2015

Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib


Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib. pada bulan ramadhan kali ini jangan sampai tidak menambah amal kabaikan. bulan suci kali harus lebih baik dari syahru ramadhan sebelumnya. paling tidak itulah yang dapat kita niatkan untuk menyongsong bulan yang penuh berkah dan ampunan ini. tidak hanya pahala yang dilipatgandakan balasannya di akherat kelak tapi juga ampunan. oleh karenanya mari kita perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT yang telah memberikan kepada kita kesempatan menikmati indahnya bulan puasa yang penuh hikmah ini.

seiring datang bulan ramadhan banyak pula pertanyaaan yang ada di benak kita mengingat pentingnya memahami ilmu sebelum melakukan suatu amalan. begitu juga dengan puasa, keharusan memahami ilmu tentang puasa sebelum datang kewajiban puasa pada diri kita. disamping itu juga pentingnya peningkatan ilmu dari hari ke hari. maka pada bulan puasa kali ini kita harus lebih memantapkan ilmu tentang seluk beluk ibadah puasa sehingga diharapkan kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan berbekal ilmu yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. seperti Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib. ini pertanyaan sederhana namun jika tidak banyak belajar dan membaca, mungkin akan menjadi soal yang sulit.

ada banyak pertanyaan seputar ibadah puasa di bulan ramadhan ini yang perlu dipelajari dengan benar dan sungguh-sungguh. mungkin banyak orang mengira itu pertanyaan sepele namun jarang diantara kita yang belum memahami atau tidak mengerti. misalnya sahkah puasa jika tidak mandi wajib atau apakah sah puasa sebelum mandi junub (mandi karena keluar air mani). ada juga pertanyaan apakah sah puasa tanpa sahur. apakah sah puasa terlupa niat dan apakah sah puasa jika tidak sembahyang (sholat) serta abnyak pertanyaan lainnya. sungguh ini merupakan ilmu penting sebagai bekal menjalankan puasa. sekarang tes pengetahuan kita, Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib.

mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang apakah sah nikah saat hamil atau menikah semasa hamil. tidak juga menjelaskan nikah tanpa wali, cerai tanpa niat, talak melalui sms, sholat jika bertato. akan tetapi yang akan diuraikan saat ini adalah untuk menjawab pertanyaan Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib. mengingat masih banyak diantara kita yang tidak tahu sah atau tidak puasa jika tidak mandi wajib. karena ketidak tahuan sehingga ada yang tidak puasa karena ketiduran setelah hubungan badan dan belum sempat mandi junub juga sudah masuk waktu shubuh.
Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Junub
ilustrasi - patdolanplumbing.com

Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib

puasa belum mandi wajib hukumnya sah dan tidak batal. jadi bagi siapa saja diantara kita atau ada teman kita yang bertanya apakah sah puasa tidak mandi wajib maka jawabannya adalah sah puasanya. hal ini berbeda jika puasa belum mandi wajib haid karena suci dari haid dan nifas adalah syarat sah puasa. sedangkan suci dari hadas besar atau kecil tidak menjadi syarat sah puasa seseorang. adapun dalil yang menyatakan bahwa sah puasa jika tidak mandi wajib adalah hadits dari ummul mukminin Aisyah radhiallahu'anha, dia berkata bahwa "Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam memasuki waktu shubuh sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari 1962 dan Turmudzi 779).
Sah Puasa Jika Belum Mandi Junub
hadits ummul mukminin Aisyah

dalil kedua sebagai jawaban Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib, diceritakan oleh ummul mukminin Ummu Salamah radhiallahu'anha, dia berkata "sesungguhnya Rasulullah SAW sendiri pernah masuh subuh dalam keadaan ia berjunub hasil 'bersama dengan istrinya' dan bukan mimpi, kemudian baginda tidak berbuka dan tidak pulan mengganti puasanya (menunjukkan puasa sah)." (Riwayat Muslim 2/780).
Sah Puasa Jika Belum Mandi Junub
hadits ummul mukminin Ummu Salamah

Sah Puasa Jika Belum Mandi Junub

berdasarkan dalil yang disampaikan oleh ummul mukminin Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu'anhuma diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sah puasa tanpa belum mandi wajib atau sah puasa dalam keadaan junub. sehingga jika ada orang yang belum mandi junub sampai memasuki waktu subuh maka sah puasanya dan dapat dilanjutkan sampai maghrib. hal ini berlaku juga bagi orang keluar air mani tapi belum mandi, orang yang onani atau masturbasi namun belum mandi besar. begitu juga sah puasa belum mandi wajib haid. demikian jawaban atas pertanyaan Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib.

catatan : semua penyebab yang mewajibkan mandi junub baik hubungan suami istri, onani atau masturbasi, suci haid pada malam hari, terjadi pada malam hari bukan siang hari. karena jika terjadi pada siang hari maka puasanya batal. hal ini berbeda dengan mimpi basah di siang hari, tidak batal puasanya karena kejadian tersebut diluar kehendaknya. namun tetap harus mandi wajib jika keluar air mani. inilah catatan penting yang berhubungan dengan materi Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib.

kesimpulan

- sah puasa kalau belum mandi wajib namun sudah masuk waktu subuh
- segera mandi setelah bangun untuk sholat subuh

demikian artikel tentang  jawaban atas pertanyaan Apakah Sah Puasa Jika Belum Mandi Wajib. semoga bermanfaat dan baca juga posting Cara Merubah PDF ke Powerpoint Mudah.
 

© 2013 Cara Puasa. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top